Postingan

KASUS PERDATA

Gambar
CONTOH-CONTOH KASUS PERDATA: • Sengketa Tanah • Hutang Piutang • Sengketa Jual Beli • Perceraian  Proses Hukum Kasus Perdata: Persengketaan perdata adalah persengketaan kepentingan perseorangan/badan hukum. Sebelum menempuh penyelesaian lewat jalur hukum. disarankan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui proses musyawarah/mediasi, baik melalui mekanisme adat, lembaga keagamaan maupun kebiasaan masyarakat setempat. Bila tidak berhasil, barulah proses penyelesaian perdata di pengadilan dimulai. Proses hukum perdata secara berurutan adalah sebagai berikut: 1. Pendaftaran Pendaftaran gugatan dilakukan oleh penggugat di Pengadilan Negeri dimana tergugat bertempat tinggal. 2. Pengajuan Gugatan Gugatan yang sudah didaftarkan lalu diajukan ke pangadilan untuk diproses lebih lanjut. Sebaiknya surat gugatan dilengkapi dengan salinan berbagai dokumen atau bukti-bukti tertulis lainnya. 3. Pemeriksaan dan Tawaran Perdamaian Hakim akan memeriksa kasus dan menawarkan kepada Ter...

Apa Yang Harus Diperhatikan Bila Kita Menjadi Tersangka Sebuah Tindak Pidana ?

Gambar
Bila Terjadi Penangkapan: A. Pertama, periksa prosedur penangkapan, tanyakan apa kesalahan yang dituduhkan. Tanyakan surat perintah penangkapan, dan bacalah surat itu dengan teliti. Surat penangkapan dikeluarkan oleh kantor polisi atau jaksa untuk kasus pidana khusus. - >Surat Perintah Penangkapan, minimal isinya memuat: 1. Identitas lengkap si tersangka 2. Pelanggaran pasal/peraturan yang disangkakan  B. Hubungi pengacara/lembaga bantuan hukum. Sekalipun kita memang melakukan apa yang dituduhkan, kita tetap berhak atas bantuan/pendampingan hukum. (daftar LBH/pengacara masyarakat bisa dilihat di kantor LBH atau posko bantuan hukum terdekat). ->Hak tersangka: • Persidangan yang adil • Didampingi oleh penasehat hukum • Memperoleh berkas perkara dalam setiap tingkat pemeriksaan • Tidak mengalami kekerasan atau tekanan. C. Proses pemeriksaan: kita boleh menolak memberi kesaksian selama proses pemeriksaan bila belum didampingi oleh pengacara hukum. ->Bagaimana Bila Anda...

Upaya Hukum Setelah Keluar Putusan Pengadilan Negeri

Gambar
Banding Banding ke Pengadilan Tinggi (di tingkat Propinsi): bila jaksa atau terdakwa atau kedua-duanya keberatan dengan putusan majelis hakim di pengadilan negeri, maka mereka bisa mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan tinggi.  Kasasi Kasasi: bila jaksa atau terdakwa atau kedua-duanya tetap keberatan dengan putusan Pengadilan Tinggi, maka bisa dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung (di tingkat Nasional) 

KASUS PIDANA UMUM

Gambar
CONTOH-CONTOH KASUS PIDANA: • Kekerasan akibat perkelahian atau penganiayaan • Pelanggaran (senjata tajam, narkotika, lalu lintas) • Pencurian • Korupsi • Pengerusakan • Kekerasan dalam rumah tangga • Pelecehan seksual dan pemerkosaan Proses Hukum Kasus Pidana Umum:  1. PELAPORAN Proses pertama bisa diawali dengan laporan atau pengaduan ke kepolisian. Siapa yang bisa melapor ? a. Korban (Terutama untuk delik aduan) b. Saksi c. Siapa saja yang mengetahui bahwa ada tindak kejahatan 2. PENYIDIKAN Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyidikan. Penyidikan adalah: serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti untuk membuat jelas tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Dalam kasus korupsi yang dilakukan pegawai negeri, penyidikan dilakukan oleh penyidik PNS. Dalam penyidikan, diperlukan kerjasama dari anggota masyarakat yang diminta sebagai saksi. Seringkali karena tidak terbiasa berhubungan dengan aparat penegak hukum, warga...

KONSEPSI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM NEGARA KESATUAN

Gambar
KONSEPSI PEMERINTAHAN DAERAH  DALAM  NEGARA KESATUAN Susunan Negara, Bentuk Negara, dan Bentuk Pemerintahan        Esensi pemerintahan di daerah berkait dengan kewenangan yang dimiliki dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya. Kewenangan pemerintah daerah berkait dengan pembagian kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang terpola dalam sistem pemerintahan negara federal atau negara kesatuan.         Sistem negara federal terpola dalam tiga struktur tingkatan utama, yaitu pemerintah federal (pusat), pemerintah negara bagian (provinsi), dan pemerintah daerah otonom.         Sedangkan sistem negara kesatuan terpola dalam dua struktur tingkatan utama, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota).        Kajian pemerintahan negara kesatuan terformat dalam dua sendi utama, yaitu sistem pemerintahan yang sifatnya sentralistik atau sifatnya desentralistik...

Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Gerechtelijke Plaatsopneming) dalam Pembuktian Perkara Perdata

Gambar
Kekuatan Pembuktian Pemeriksaan Setempat (Gerechtelijke Plaatsopneming) dalam Pembuktian Perkara Perdata        Pembuktian adalah salah satu upaya yang dilakukan para pihak yang bersengketa guna meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan. Pembuktian itu sendiri merupakan hal yang sangat penting bagi Hakim/Majelis Hakim untuk menjatuhkan suatu Putusan, apabila Penggugat tidak berhasil untuk membuktikan dalil-dalilnya yang menjadi dasar gugatannya, maka gugatannya akan ditolak, sedangkan apabila berhasil gugatannya akan dikabulkan        Pembuktian Pemeriksaan Setempat ini dengan alat bukti lain yaitu berupa alat bukti surat/tulisan,saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah dan keterangan ahli mempunyai hubungan yang sangat erat kaitannya karena pembuktian Pemeriksaan Setempat dapat dijadikan sebagai pendukung alat bukti surat/tulisan, saksi, persangkaan,pengakuan,persangkaan, sumpah, maupun keterangan ahli...

Fungsi dari Pemeriksaan Setempat (Gerechtelijke Plaatsopneming) sebagai Salah Satu Alat Bukti dalam Perkara Perdata

Gambar
Fungsi dari Pemeriksaan Setempat (Gerechtelijke Plaatsopneming) sebagai Salah Satu Alat Bukti dalam Perkara Perdata        Persiapan yang sebelumnya harus dilakukan sebelum melakukan Pemeriksaan Setempat(Gerechtelijk Plaatsopneming) adalah pembayaran biaya pemeriksaan setempat, memberitahukan melalui surat kepada Kepala Desa/Lurah setempat akan dilakukan pemeriksaan setempat dan meminta bantuan kepada Badan Pertanahan Nasional setempat untuk melakukan pengukuran atas tanah sengketa (jika objek sengketa berupa tanah). Terhadap biaya pemeriksaan setempat dibebankan kepada pihakyang meminta diadakan pemeriksaan setempat, apabila pemeriksaan setempat tersebut diadakan atas perintah Hakim/Majelis Hakim maka biaya pemeriksaan setempat dibebankan kepada pihak Penggugat atau Tergugat menurut pertimbangan Hakim/Majelis Hakim secara realistis dan patut dengan memperhatikan pihak yang berkepentingan (the most interested party), dalam hal ini adalah Penggugat sehingga sudah sepa...