Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

Pengertian Keadilan Restoratif dalam Sistem Pradilan Pidana

Gambar
Pengertian Keadilan Restoratif Dalam Sistem Pradilan Pidana Keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula, bukan pembalasan. Jadi keadilan restoratif bisa diartikan keadilan yang menitikberatkan pada tanggung jawab atau mensituasionalkan keadaan dalam peradilan pidana. Pendapat Para Ahli Mengenai Keadilan Restoratif 1. Umbreit Keadilan restorative adalah sebuah “tanggapan terhadap tindak pidana yang pada korban yang mengizinkan korban, pelaku tindak pidana, keluarga-keluarga mereka, dan para perwakilan dari masyarakat untuk menangani kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana 2. Dally Keadilan Restoratif disebabkan oleh tindak pidana yang harus ditunjang melalui konsep restitusi, yaitu mengupayakan untuk memulihkan kerusakan dan kerugian yang diderita oleh pra korban tindak pidana...

Proses Pembentukan Peraturan Daerah

Gambar
 Sebagaimana secara eksplisit telah disebutkan di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen IV), negara Indonesia adalah negara hukum. Hal tersebut berarti yang disebut pemerintahan pada pokoknya adalah hukum sebagai sistem, bukan orang per orang yang hanya bertindak sebagai ‘wayang’ dari skenario sistem yang mengaturnya. Dalam pemerintahan, terdapat beberapa jenis dan jenjang kebijakan publik yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Mulai dari UUD hingga peraturan di tingkat daerah seperti Peraturan Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Peraturan Desa. Berikut adalah pengertian dan dasar hukum, serta tahapan pembentukan peraturan daerah. Pengertian dan Dasar Hukum Pembentukan Peraturan Daerah Mengerucutkan pembahasan pada peraturan daerah, peraturan daerah terdiri atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Perda Provinsi merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakila...

Tata Urutan Peraturan Perundang – Undangan di Indonesia

Gambar
Urutan Peraturan Perundang – Undangan di Indonesia Dalam sistem hukum Indonesia, tata urutan peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dan keadilan. Berdasarkan Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Pasal 2, tata urutan tersebut merinci langkah-langkah yang menjadi pijakan dalam aturan hukum. Mari kita telusuri lebih dalam. Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar 1945 Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi tertulis, menjadi landasan utama dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Ini adalah fondasi yang mengikat semua tingkatan peraturan di tingkat nasional. Ketetapan Majelis MPR Ketetapan MPR adalah putusan MPR yang memuat keputusan atau ketetapan, mengikat dalam dan luar majelis. Dibagi menjadi dua jenis: Ketetapan (mengikat dalam dan luar majelis) dan Keputusan (mengikat hanya dalam majelis). Undang-Undang Undang-Undang (UU) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersa...

Hukum Acara Pidana Fungsi, Asas, dan Prinsip

Gambar
 Hukum acara pidana adalah serangkaian aturan dan prosedur yang mengatur tata cara penegakan hukum terkait tindak pidana. Ini melibatkan proses hukum yang terjadi mulai dari penyelidikan, penangkapan, penyidikan, persidangan, hingga eksekusi hukuman. Hukum acara pidana bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana. Berikut Fungsi Hukum Acara Pidana Menjamin Keadilan Proses Hukum acara pidana bertujuan untuk memastikan bahwa proses peradilan pidana berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Hal ini melibatkan perlindungan hak-hak tersangka, terdakwa, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Menjamin Perlindungan Hak Asasi Manusia Hukum acara pidana melibatkan penegakan hak-hak asasi manusia dalam proses peradilan. Hak-hak seperti hak atas pendengaran yang adil, hak atas pembelaan, hak atas praduga tak bersalah, dan hak atas perlakuan yang manusiawi dipastikan dan dilindungi ol...

Pengertian Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli, Tujuan, Asas, dan Contohnya

Gambar
Pengertian Hukum Tata Negara dari Beberapa Ahli Sedunia Untuk memahami materi hukum tata negara secara lebih jauh, Anda bisa menyimak beberapa pengertian dari para ahli berikut ini: 1. Scholten Menurut Scholten, definisi dari HTN adalah suatu aturan yang mengatur organisasi dalam negara. Ruang lingkupnya berupa seluruh organ negara, hak serta kewajiban, hubungan, serta tugas masing-masing dalam melaksanakan tugas kenegaraan. 2. Wade and Phillips Definisinya adalah aturan yang melekat pada alat-alat perlengkapan negeri. Aturan tersebut juga meliputi tugas serta hubungan antara alat pelengkap negara tersebut. Pengertian itu terangkum dalam sebuah buku berjudul, “Constitutional Law”, terbit tahun 1936. 3. Kusmandi Pudjosewojo Sebagai tokoh dalam negeri, pengertian beliau adalah aturan terhadap tata negara kerajaan maupun pemerintahan. Hukumnya menunjukkan atasan maupun bawahan serta adanya hirarki atau tingkatan tertentu. Selanjutnya, definisi hukum tata negara menurut Kusmandi juga menyi...

Hukum Perdata Menurut Para Ahli

Gambar
Hukum Perdata Menurut para ahli Dibawah ini kami merangkum sejumlah pengertian hukum perdata menurut para ahli : · Prof. Subekti, S.H.: Hukum perdata dalam arti yang luas meliputi semua hukum “privat materiel”, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan. · Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H.: Hukum perdata (materil) adalah kesemuanya kaidah hukum yang menentukan dan mengatur hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata. · Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H.: Hukum perdata adalah hukum antar-perorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan yang satu terhadap yang lain di dalam hubungan keluarga dan di dalam pergaulan masyarakat. · Prof. Dr. R. Wirjono Prodjodikoro, S.H.: Hukum perdata adalah suatu rangkaian hukum antara orang-orang atau badan hukum yang satu sama lain tentang hak dan kewajiban. · Prof. Mr. Dr. L.J. van Apeldoorn: Hukum Perdata adalah peraturan-peraturan hukum yang objeknya ialah kepentingan-kepentingan khusus dan yang soal akan dipertah...

KONSTITUSI

Gambar
 Makna Konstitusi • Istilah “konstitusi” berasal dari istilah“constituer” (bahasa Perancis) yang berarti“membentuk”. • Konstitusi dapat dimaknai pembentukan suatu negara, atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Prof. Wirjono Projodikoro: • Konstitusi memuat peraturan-peraturan pokok(fundamental) mengenai soko-soko guru ataus endi-sendi pertama untuk menegakkan bangunan besar yang bernama “negara”. Sendi-sendi itu tentunya harus kuat dan tidak akan mudah runtuh, agar bangunan “negara” tetap berdiri. Prof. Dr. Sri Soemantri: Negara adalah satu organisasi kekuasaan. Isi kekuasaan yang diberikan kepada setiap lembaga negara tidak sama, hal itu diatur dalam konstitusi atau undang-undang dasar. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan alat untuk membatasi kekuasaan dalam negara, yang di dalamnya mengatur tentang: 1.jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negara; 2.susunan (struktur) ketatanegaraan suatu negara yang bersifat mendasar; dan 3.pembagian dan pembatasan tugas ...

TATA TERTIB PERSIDANGAN

Gambar
 Tata Tertib Persidangan  1. Pada saat Majelis Hakim Memasuki dan Meninggalkan Ruang Sidang, semua yang hadir berdiri untuk menghormati. 2. Selama sidang berlangsung , pengunjung sidang harus duduk dengan sopan dan tertib ditempatnya masing-masing dan memelihara ketertiban dalam ruang sidang. 3. Pengunjung sidang dilarang makan, nimum, merokok, membaca Koran, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya sidang (HP agar dimatikan/ tidak menelpon atau menerima telepon via HP). 4. Dalam Ruang Sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat kepada Pengadilan. 5. Siapapun dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda yang dapat membahayakan keamanan sidang dan siapa yang membawanya wajib menitipkan pada tempat yang disediakan khusus untuk itu, yaitu di Panitera Muda Pidana; 6. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Ketua Sidang untuk memelihara tata tertib di persidangan, wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat. 7. Tanp...

HUKUM ACARA PERDATA

Gambar
Hukum Acara Perdata mengenal adanya pembuktian. Pembuktian merupakan proses dimana para pihak yang bersengketa berusaha membuktikan hal-hal yang telah didalilkan di depan persidangan. Pembuktian dilakukan dengan tujuan memberi keyakinan akan peristiwa-peristiwa hukum yang sebenarnya terjadi, sehingga hakim tidak salah dalam memberikan putusan.       Menurut pasal 164 HIR dan pasal 1866 BW, alat bukti dalam perkara perdata terdiri dari Bukti Surat/Tulisan, Bukti Saksi , Persangkaan, Pengakuan dan Sumpah.       Selain alat bukti diatas, ada dua alat bukti yang dipergunakan diluar ketentuan diatas yaitu:  1. Pemeriksaan Setempat yang diatur dalam pasal 153 HIR dan 180 Rbg.  2. Keterangan Ahli yang diatur dalam pasal 154 HIR dan 181 Rbg. Jika alat bukti dalam KUHPerdata pasal 1866 BW dan pasal 164 HIR digunakan dalam proses persidangan dirasa kurang dapat memberikan kekuatan dan kejelasan pada hakim dalam mengambil suatu keputusan maka para hakim seri...

SEJARAH DAN ARTI LAMBANG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Gambar
 SEJARAH SATPOL PP          Sejarah Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogyakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.        Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubaah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. Dan oleh sebab itu, setiap 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.   LAMBANG DAN ARTI LAMBANG 1. Tameng / Perisai, melambangkan Polisi Pamong Praja berfungsi sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan fungs...

TENTANG PIDANA

Gambar
 Pasal 10. Pidana terdiri atas : A. Pidana Pokok :      1. Pidana Mati,      2. Pidana Penjara,      3. Kurungan,      4. Denda. B. Pidana Tambahan :      1. Pencabutan hak-hak tertentu,      2. Perampasan barang-barang tertentu,      3. Pengumuman putusan hakim. Pidana mati dijalankan oleh algojo pada tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri ( PASAL 11 )